Berita

Dua Spesialis Pencurian Rumah Mewah Di Lumpuhkan Raup 4.64 Milyar Rupiah

54
×

Dua Spesialis Pencurian Rumah Mewah Di Lumpuhkan Raup 4.64 Milyar Rupiah

Sebarkan artikel ini

Saat diperiksa, JR mengakui telah melakukan aksi pencurian rumah sejak 2018. Ia juga mengaku menjual hasil curiannya berupa emas kepada HA yang berdomisili di Kabupaten Gowa.

Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi bergerak mengamankan HA dan melakukan pengembangan kasus. Dari hasil penyidikan, terungkap sedikitnya 33 lokasi kejadian perkara (TKP) yang tersebar di sembilan kabupaten di Sulawesi Selatan.

Kabupaten Bone menjadi wilayah dengan jumlah kerugian terbesar. Dari tujuh TKP yang teridentifikasi, total kerugian mencapai Rp 2,146 miliar. Selain itu, polisi mencatat tiga TKP di Pinrang dengan kerugian Rp 229,5 juta dan enam TKP di Pangkep dengan kerugian sekitar Rp 345,75 juta. Sejumlah kasus lainnya ditemukan di Barru, Wajo, Soppeng, Sidrap, Tana Toraja, dan Toraja Utara.

“Total kerugian dari 33 TKP yang telah terdata mencapai Rp4.649.750.000,” ungkap Feby.

Dalam menjalankan aksinya, JR diketahui mengincar rumah yang ditinggal pemiliknya beribadah atau bepergian di momen hari besar keagamaan seperti Idul fitri, Natal, maupun Salat Jumat kerap dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *