Berita

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Gagalkan 40 Kilogram Sabu Beserta Uang Tunai 2.3 Milyar Rupiah

12
×

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Gagalkan 40 Kilogram Sabu Beserta Uang Tunai 2.3 Milyar Rupiah

Sebarkan artikel ini

Makassar, Jurnaltivi.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar membongkar enam jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di Kota Makassar dan sejumlah daerah lain selama periode Januari hingga Juni 2026.

Dari serangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 19 tersangka serta menyita sekitar 40 kilogram barang bukti narkotika berbagai jenis beserta uang tunai senilai Rp 2,3 miliar yang diduga merupakan hasil transaksi haram.

‎Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari enam laporan polisi yang ditangani dalam beberapa bulan terakhir.

‎”Dalam pengungkapan kasus narkotika kali ini terdapat enam laporan polisi dengan total 19 tersangka, terdiri dari tiga perempuan dan 16 laki-laki,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat konferensi pers, Senin malam (29/6/2026).

‎Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 9 kilogram sabu-sabu, 6.715 butir pil ekstasi, serta 325.413 butir obat keras daftar G yang diduga akan diedarkan di wilayah Sulawesi Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *