Berita

Satu Dari 80 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat Laporkan Travel Jannah Firdaus Kemenhaj Sulsel

16
×

Satu Dari 80 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat Laporkan Travel Jannah Firdaus Kemenhaj Sulsel

Sebarkan artikel ini

Sementara, Kuasa Hukum korban, Muhammad Dirfan Akbar Z.A, SH mengatakan bahwa kliennya telah mengikuti program Umroh pada Maret 2026 namun program Haji yang dijanjikan berlangsung pada 12 Mei 2026 gagal terlaksana lantaran pihak Travel Jannah Firdaus membatalkan karena faktor keamanan.

Kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa dokumen yang diberikan berupa visa kerja bukan visa haji.

“Kami telah melayangkan somasi ke pihak Travel meminta penjelasan terkait persoalan ini,” ucap Dirfan.

Lebih jauh, pihaknya akan menempuh jalur hukum jika penyelenggara Haji & umroh tidak menyelesaikan persoalan ini secara tuntas.

“Korban berharap Dananya dikembalikan secara utuh dan pihak berwenang menindaklanjuti travel nakal seperti ini,”ungkapnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Tim Pengendalian Haji dan Umrah Kemenhaj Sulsel, Rizkayadi, mengatakan pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari salah satu calon jemaah dan langsung melakukan proses berita acara pemeriksaan (BAP).

Hari ini kami sementara melakukan BAP terhadap pelapor. Dari informasi awal yang kami terima, travel yang dilaporkan adalah Jannah Firdaus,”ucap Ketua Tim Pengendalian Haji dan Umrah Kemenhaj Sulsel, Rizkayadi,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *