“Insya Allah kita akan tambahkan dan dianggarkan kembali sampai akhir tahun. Kami juga akan menambahkan kembali penganggaran gaji PPPK selama dua bulan yang sebelumnya baru kami anggarkan sampai bulan sepuluh,” jelasnya.
Melalui penambahan anggaran tersebut, Pemprov Sulawesi Barat berharap hak-hak ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat terpenuhi hingga akhir tahun 2026 tanpa mengganggu pelaksanaan program prioritas daerah. (**)



















