BeritaHukumNasionalSorotan

Vonis 4 Tahun untuk Padeli Dianggap Terlalu Ringan, Eks Pimpinan BAZNAS Enrekang Minta Hakim Vonis Berat

145
×

Vonis 4 Tahun untuk Padeli Dianggap Terlalu Ringan, Eks Pimpinan BAZNAS Enrekang Minta Hakim Vonis Berat

Sebarkan artikel ini

Enrekang, Jurnaltivi.com – Mantan Kajari Enrekang, Padeli, bakal jalani sidang pembacaan putusan pekan depan di PN Makassar. Para mantan pimpinan BAZNAS Enrekang bersuara meminta majelis hakim menjatuhkan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa.

Sebab, tuntutan JPU yang meminta Padeli dihukum 4 tahun penjara dinilai terlalu ringan.

Perbuatan terdakwa bukan sekadar kesalahan prosedur. Ini niat jahat luar biasa, kejahatan luar biasa, kriminalisasi yang direncanakan,” ujar Baharuddin kepada Jurnaltivi.com, Sabtu (11/7/2026).

Baharuddin adalah salah satu mantan pimpinan BAZNAS Enrekang yang jadi korban dalam kasus ini.

Dia bilang, di persidangan terungkap ada mens rea atau niat jahat yang sangat jelas dari Padeli. Bahkan, ada perencanaan matang untuk mengkriminalisasi 6 pimpinan BAZNAS Enrekang.

“Semua demi kepentingan transaksional,” tegasnya.

Baharuddin juga mengingatkan, putusan PN Makassar yang sudah membebaskan keenam pimpinan BAZNAS yang diperkarakan. Menurutnya, vonis bebas itu jadi bukti kalau proses hukum yang dibangun Padeli saat masih menjabat Kajari Enrekang ndak punya dasar.

Penulis: Tim/JTVEditor: Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *