HUKUM

Jelang Tahap Dua Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Ketua DPRD Mamuju Ditampilkan Penyidik

254
×

Jelang Tahap Dua Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Ketua DPRD Mamuju Ditampilkan Penyidik

Sebarkan artikel ini

Kedua tersangka disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana korupsi serta pasal terkait dalam KUHP Tahun 2023 dengan ancaman hukuman berat.

Polda Sulbar menegaskan penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku guna mempertanggungjawabkan setiap kerugian yang dialami keuangan negara.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *