HUKUM

Jelang Tahap Dua Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Ketua DPRD Mamuju Ditampilkan Penyidik

251
×

Jelang Tahap Dua Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Ketua DPRD Mamuju Ditampilkan Penyidik

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Jurnaltivi.com – Jelang dilangsungkan tahap dua, kasus dugaan korupsi makan minum Eks Ketua DPRD Mamuju bersama Eks Bendahara DPRD Mamuju, penyidik Dit Krimsus Polda Sulbar tampilkan barang bukti yang berhasil disita. Barang bukti yang ditampilkan berupa uang tunai sebesar 10 juta rupiah dan sertipikat tanah senilai 600 juta lebih.

“Rencananya besok pihak penyidik akan melakukan tahap dua di Kejari Mamuju. Semua barang bukti dan dua tersangka akan diserahkan kepada pihak JPU,” ungkap Dir Krimsus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul Azis, dalam pers Kompres yang digelar di aula Dit Krimsus Polda Sulbar Selasa, (28/7/2026).

Abdul Azis, menambahkan, barang bukti yang ditampilkan dalam Kompres kali ini, berupa uang merupakan uang pengganti yang diserahkan oleh tersangka eks Bendahara DPRD Mamuju, MS.

“Untuk barang bukti berupa sertifikat tanah senilai 600 Juta Rupiah diserahkan oleh Eksantan Ketua DPRD Mamuju, priode 2022” beber Abdul Aziz pada wartawan.

Kasus telah dinyatakan lengkap atau P21, dan besok akan dilakukan penyerahan tersangka serta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Mamuju untuk tahap penuntutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *