Mamuju, Jurnaltivi.com-4 orang tersangka kasus tambang emas ilegal yang beroperasi di Kecamatan Kalumpang dan Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) setelah diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Unit Yupiter Sat Reskrim Polresta Mamuju, selama beberapa jam, akhirnya mereka resmi di tahan di Rutan Polresta Mamuju, Selasa (28/7/2026).
“4 orang tersangka tersebut di tahan di Rutan Polresta Mamuju, semuanya alat bukti dan keterangan ahli yang selama di kejar oleh penyidik kini sudah lengkap. Semua tersangka kini sudah resmi menjadi tahanan Rutan Polresta Mamuju,” ungkap, Kombes Pol Ferdiyan, Kapolresta Mamuju, dalam keterangan resmi pada wartawan.
Ferdiyan, menambahkan, untuk oknum Anggota DPRD Toraja Utara, AL, yang juga ikut diamankan saat dilangsungkan penggerebekan tambang ilegal, Sabtu (25/4/2026) lalu saat ini statusnya masih sebagai saksi.
“Proses pemeriksaan antara 4 tersangka dengan oknum anggota DPRD tersebut tidak bisa disamakan. Proses pemeriksaannya perlu berhati hati karena statusnya,” jelasnya.















