BERITAEDUKASI

IJTI Sulselbar Bahas Perlindungan Jurnalis dan Regulasi Pers di Milad ke-28

157
×

IJTI Sulselbar Bahas Perlindungan Jurnalis dan Regulasi Pers di Milad ke-28

Sebarkan artikel ini

Idho : Kita ingin memastikan jurnalisme tetap hidup

Ada lingkaran dalam, ada lingkaran luar, dan ada satu kursi kosong. Kursi kosong itu adalah simbol bahwa siapa pun di ruangan ini punya hak untuk berbicara.

“Jurnalis boleh menyampaikan keresahannya. Tim legal pers bisa memberikan saran Mahasiswa boleh bertanya. Akademisi boleh mengkritisi. Dan pembuat kebijakan bisa mendengar langsung apa yang terjadi di lapangan. Kita tidak mencari siapa yang paling benar. Kita mencari apa yang harus dilakukan,” tuturnya.

Sementara itu, Asisten Wakil Rektor III UMI, Dr. Andi Surahmi Batara, M.Kes, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menilai diskusi mengenai kondisi pers dan kepercayaan publik terhadap media memiliki arti penting bagi keberlangsungan profesi jurnalistik.

Ia juga menyampaikan bahwa agenda kegiatan ini dinilainya sangat luar biasa dan penting untuk didalami lebih lanjut, termasuk istilah “Londo Ijo” yang sebelumnya disinggung oleh ketua panitia.

“Agenda kegiatan ini menurut saya sangat luar biasa dan sangat penting. Pak ketua sudah berbicara soal Londo Ijo, saya kira ini kita mesti dalami maksud dan tujuannya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *