Toraja Utara, Jurnaltivi.com – Rekontruksi kasus pembunuhan di Polres Toraja Utara, Polda Sulawesi Selatan, (Senin 10/08/2026) ricuh. tiga orang tersangka pelaku penikaman diserang keluarga korban seusai memperagakan empat puluh satu adegan.
Ketiga tersangka dengan masing – masing berinisial HP, warga lembang embatau, YS, warga kelurahan tikala dan NT warga lembang tallulolo yang menikam seorang pemuda asal tikala, bernama elius sonda randanan, kini menjadi sorotan publik di toraja.
Tonton Videonya Dibawah Ini :
Pasalnya korban yang diketahui pendiam dan sopan tersebut, tewas dibunuh dengan cara sadis oleh para tiga tersangka, sehingga membuat keluarga korban sebanyak empat truk dari tikala hadir menyaksikan jalannya proses rekontruksi.
Proses rekontruksi yang dilakukan Tim Sat Reskrim Polres Toraja Utara dan disaksikan Jaksa Penuntut Umum, awalnya berjalan lancar. Namun saat para tersangka digiring hendak meninggalkan lokasi, keluarga korban yang tersulut emosi langsung melakukan penyerangan, membuat pihak kepolisian menjadi kewalahan.
Beruntung massa yang terlanjur tersulut emosi bisa ditenangkan setelah Kapolres Toraja Utara AKBP Yoseph Adi Sudrajat turun tangan, sehingga aksi keluarga korban bisa diredam.
Sementara Ipda Fritz Pasulu, Kanit Pidum Polres Toraja Utara menjelaskan jika, ketiga tersangka terancam pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Arni yonathan selaku pengacara keluarga korban juga menyambut baik penerapan pasal pembunuhan berencana terhadap para pelaku yang mempunyai peran masing – masing dalam kasus pembunuhan Alm. Elius Sonda Randanan.(Asri/JTV)



















