HUKUM

Kasus Kecelakaan Kerja PT Palma Tewaskan 1 Orang Pekerja Dilimpahkan di Kejari Pasangkayu

129
×

Kasus Kecelakaan Kerja PT Palma Tewaskan 1 Orang Pekerja Dilimpahkan di Kejari Pasangkayu

Sebarkan artikel ini

Dia menambahkan, penegakan hukum dalam perkara kecelakaan kerja tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi pengingat penting bagi seluruh pengelola usaha agar mengedepankan standar keselamatan dan kesehatan kerja secara sungguh-sungguh.

“Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas. Kami berharap proses hukum ini dapat memberikan rasa keadilan bagi para korban dan keluarga, sekaligus mendorong seluruh perusahaan untuk memperkuat pengawasan serta kepatuhan terhadap prosedur keselamatan kerja,” tegasnya.Polda Sulbar menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Selanjutnya, penanganan perkara menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *