Lebih jauh Kades Botteng menjelaskan, saat ini masyarakat belum menerima ganti rugi lahan. Dalam tahap eksplorasi ini masyarakat masih sebatas diberdayakan dalam proses eksplorasi tersebut.
“Masyarakat Desa Botteng saat ini masih dipekerjakan secara berkelompok. Setiap kelompok akan diberdayakan selama 10 hari. Selama diberdayakan dalam tahap eksplorasi ini masyarakat diberi upah perhari, ” jelas Muhammad Nasir pada wartawan.(m1)















