“Model ganti untung tersebut berupa kompensasi.Dalam kompensasi itu ada tiga model yakni tapak bor, akses berupa jalan masuk dan terkhir tanam tumbuh. Semua masyarakat sudah menyepakati. Selain itu pihak PT PERMINAS juga mempekerjakan masyarakat lokal dalam tahap eksplorasi tersebut,” tuturnya.
Lahan warga yang sudah di bor oleh pihak PT PERMINAS selama dilangsungkan eksplorasi lahan tersebut akan kembali ditutup. Lobang bor tersebut bukan hanya di tutup dengan tanah tapi lobang bor tersebut di cor.
“Ijin eksplorasi yang didapat oleh pihak PT PERMINAS sekitar 3000 hektar lahan yang baru di eksplorasi saat ini nari sekitar 100 hektar,” tutup Dirut PT PERMINAS.
Kades Botteng, Muhammad Nasir T, proses sosialisasi yang digelar oleh PT PERMINAS soal eksplorasi Tambang LTJ di Desa Botteng, pihak PT PERMINAS hanya sebagai pendana. Untuk panitia dalam giat sosialisasi ini merupakan pihak Tokoh Masyarakat Desa Botteng, Tokoh Pemuda Desa Botteng dan Tokoh ada Desa Botteng.
“Sekitar 80 persen masyarakat Desa Botteng menyambut positif kehadiran Tambang LTJ di Desa Botteng. Ada beberapa persen masyarakat Desa Botteng yang belum sepakat namun jumlahnya tidak seberapa,” ujar Kades Botteng.















