BERITAHUKUM

Korda BPNT Polman Ditetapkan Tersangka Dalam Dugaan Korupsi Dana Bansos Covid, Kerugian Negara 11,7 Milyar

122
×

Korda BPNT Polman Ditetapkan Tersangka Dalam Dugaan Korupsi Dana Bansos Covid, Kerugian Negara 11,7 Milyar

Sebarkan artikel ini

“Kasus dugaan korupsi dana Bansos Covid tersebut diduga total Los. Saat pihak penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari pihak BPK RI,” jelasnya.

Berkas tahap awal saat ini sudah diserahkan kepada pihak Kejati Sulbar. Pihak Dit Krimsus Polda Sulbar berjanji akanenintaskan kasus ini sampai tuntas.

” Jika dari hasil penyidikan masih ditemukan ada tersangka lain maka pihak penyidik akan menetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus Bansos Covid tahun anggaran 2021 ini pihak Dit Krimsus Polda Sulbar tidak akan tenang pilih semua yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Abd Asiz pada wartawan.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *