Mamuju,Jurnaltivi.com-Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan Anggota DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad, Senin, 26 Oktober 2026. Kunjungan ini dalam rangka konsultasi terkait regulasi penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sulbar, Sahrin Salatung, bersama jajaran staf. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Kerja Kabag Persidangan dan Perundang-undangan.
Konsultasi ini menjadi bagian dari upaya pertukaran informasi dan referensi antarlembaga daerah, khususnya mengenai regulasi serta implementasi kebijakan penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Sahrin Salatung, menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, forum konsultasi antardaerah memiliki nilai strategis dalam memperluas wawasan, memperkuat koordinasi, serta mendorong pemahaman yang komprehensif terhadap pelaksanaan kebijakan daerah.















