Mamuju, Jurnaltivi.com-Penahanan seorang ASN tersangka tambang ilegal di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangguhkan polisi. Proses hukum tambang ilegal yang ditangani oleh penyidik Unit Tipidter Reskrim Polresta Mamuju, tetap dilanjutkan.
“Penahanan tersangka ditangguhkan karena GS seorang ASN di Pemprov Sulbar saat ini dalam kondisi sakit. Tersangka saat ini dalam proses operasi di Rumah Sakit Bahayangkara Mamuju,” ungkap Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, dalam pesang singkat whatsapp yang dikirimkan ke media ini Jumat, (6/11/2026).
Ferdyan, menambahkan, tersangka mengidap penyakit Hemoroid akut. Tersangka saat iniasih dalam perawatan tim medis rumah sakit.
“Penahanan tersangka ditangguhkan penyidik soal kemanuasiaan. Nanti kalau pelimpahan para tersangka ke jaksa silahkan diliput sama rekan rekan wartawan ya,” pinta Ferdyan dalam keterangan tertulisnya.
Berita terkait, dipimpin langsung oleh Kapolresta Mamuju, anggota Unit Topiter Polresta Mamuju, gerebek 3 lokasi pertambangan emas ilegal (ilegal mining) di Dusun Batu Isi Desa Karataun, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Dalam aksi penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan 3 unit ekskavator.















