BERITAHUKUM

Alasan Sakit, Penahanan ASN Tersangka Tambang Emas Ilegal di Kalumpang Ditangguhkan

55
×

Alasan Sakit, Penahanan ASN Tersangka Tambang Emas Ilegal di Kalumpang Ditangguhkan

Sebarkan artikel ini

“Diduga pemodal yang memodali tambang emas ilegal yang digerebek anggota Polresta Mamuju, di Kecamatan Kalumpang, ada pemodalnya dari ASN, Kepala Desa dan anggota dewan. Nanti setelah selesai pemeriksaan saksi akan diungkapkan siapa pemodal dari tambang ilegal yang sudah beroperasi sejak awal Januari tahun 2026 ini,” ungkap Kapolresta Mamuju, Kombes Pol, Ferdiyan Indra Fahmi, dalam pers kompres yang digelar di Aula Polresta Mamuju, Senin (27/4/2026).

Ferdiyan Indra Fahmi, menambahkan, dalam penggerebekan yang langsung dipimpinnya tersebut anggota Tipiter Reskrim Polresta Mamuju, berhasil mendaoatkan puluhan pekerja yang sedang beraktivitas.

“Untuk mengungkap pemodal tambang ilegal di Desa Siraun tersebut saat puluhan pekerja tambang yang berhasil tertangkap tangan saat beraktivitas di lokasi tambang ilegal tersebut sementara diperiksa oleh penyidik sebagai saksi,” jelasnya pada wartawan.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *