Berita

Tolak Aktivitas Tambang di Sungai Sampaga Warga Blokade Jalan Masuk Lokasi Tambang

1673
×

Tolak Aktivitas Tambang di Sungai Sampaga Warga Blokade Jalan Masuk Lokasi Tambang

Sebarkan artikel ini

Mamuju-Jurnaltivi.com—Tolak aktivitas tambang pasir di Sungai Sampaga, Dusun Dato, Desa Sampaga, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), puluhn warga blokade jalan masuk menuju lokasi tambang dengan pohon kelapa.

“Jika perusahaan tambang ingin memaksakan untuk masuk beroperasi di muara Sungai Sampaga, masyarakat tidak akan segan melakukan perlawanan sampai titik darah penghabisan terhadap perusahaan maupun pemerintah yang ikut serta terlibat kerja sama dengan perusahaan tambang,” ungkap Aly, jubir warga, yang dikirim secara tertulis kepada wartawan, Kamis (12/9/2024) usai menggelar aksi blokade jalan masuk tambang pasir di Sungai Sampaga.

Jubir Front Masyarakat Sampaga, Aly, menambahkan, masyarakat Sampaga sepakat melakukan aksi penutupan jalan di Dusun Dato, yang di mana jalan tersebut merupakan jalan alternatif bagi perusahaan tambang pasir yang lagi beroperasi di Sungai Sampaga.

“Aksi ini adalah bentuk perlawanan atau penolakan terhadap tambang yang ingin mencoba beroperasi di muara, sungai sampaga,” ujar Aly.

Aly, menambahkan, Front Masyarakat Sampaga, menyatakan sikap tegas menolak eksplorasi tambang pasir di muara sungai sampaga.

“Front masyarakat sampaga mengklaim aksi mereka mendapat persetujuan 95 persen masyarakat sampaga yang tidak setuju adanya tambang pasir di muara sungai sampaga,” jelasnya.

Aly menyesalkan sikap pemerintah yang seolah-olah menjadi tameng bagi perusahaan yang akan beroperasi di sampaga.

“Jika pihak pemerintah ingin membangun kenapa harus menitip ke pihak perusahaan , dan kalau betul ada pendangkalan di muara sungai sampaga kenapa pemerintah tidak programkan untuk normalisasi sungai sampaga, dan kenapa harus tambang pasir yang di dorong untuk memperbaiki yang di mana kita ketahui perusahaan tambang pasir merupakan perusak alam yang tercepat,” kata Aly.

Front masyarakat sampaga juga berharap pemerintah dalam hal ini instansi yang berwenang dalam soal perizinan tambang bisa mencabut izin usaha pertambangan CV. Surya Stone Derajat dan delapan perusahaan tambang lainya.

“kami minta kepada pihak stansi yang terkait dalam perizinan tambang agar mencabut izin usaha pertambangan di muara sungai sampaga, Yang di mana ada 9 perusahaan termasuk cv surya stone derajat, yang mencoba memaksakan untuk beroprasi di muara sungai,” ujarnya.

Aly juga menyesalkan sikap pemerintah yang seharusnya tidak boleh berpihak pada perusahaan, tetapi pemerintah harus hadir di tengah tengah masyarakat untuk membela hak hak masyarakat bukan malah sembunyi di belakang layar.

“Disayangkan pak Camat Sampaga tidak menggubris aspirasi masyarakat dalam bentuk penolakan yang hasil kesepakatan masyarakat dan pihak provinsi. Dan justru camat sampaga malah memberi ruang kepada pihak perusahaan untuk sosialisasi dan dimana itu adalah tugas kepala desa sampaga”, kesalnya

Warga menduga Kepala Desa Sampaga dan Camat Sampaga telah memihak ke perusahaan tambang. Akibat aksi yang dilakukan warga tersebut aktivitas tambang lumpuh.

Warga baru akan membuka blokade jalan menuju lokasi tambang jika pihak peeusahaanenghentikan aktivitas tambang di Sungai Sampaga.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *