Mamuju-Jurnaltivi.com-Seorang nasabah BNI di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), merasa tertipu oleh pihak BNI Cabang Mamuju, akibat angsurang kreditnya tidak pernah terhitung sebagai pembayaran akibatnya anggunannya yang dijaminkan di bank saat meminjam kredit di lelang oleh pihak BNI. Akibat dilelangnya jaminan nasabah tersebut nasabah meras dirugikan 300 juta lebih.
“Jaminan yang saya masukan saat mengambil kredit sebesar 4,5 milyar di BNI pada tahun 2008 lalu di lelang paksa oleh pihak bank. Padahal, saya selalu membayar angsuran kredit yang saya ambil,” ungkap Hj Saoda, nasabah BNI, dalam komprensi pers yang digelarnya di salah satu warung makan di Mamuju, Kamis (12/12/2024).
Hj Saoda, menambahkan, alasan BNI melelang jaminan yang diajukannya untuk mengeambil kredit bank karena kredit yang dicicilnya macet.
“Saya bayar angsuran kredit tidak pernah macet setiap bulan saya membayar angsuran kredit sesuai dengan arahan pihak BNI. Saya sempat bertanya kepada pihak BNI kenapa pihak bank meminta agar membayar angsuran melalui rekening yang berbeda. Dulunya saya membayar angsuran kredit di rekening atas nama saya, tapi selanjutnya ada rekening baru atas nama BNI,” bebernya.
Lebih jauh dia mengatakan, pembayaran angsuran krrdit melalui rekening atas nama orang lain tersebut dibayarkannya selama 2 tahun. Total angsurannya mencapai 300 juta lebih.
“Saya sudah membayar angsuran kredit selama 2 tahun sesuai dengan kesepakatan pihak BNI tapi ternyata tidak terhitung diaplikasi akibatnya tidak terhitung dalam pembayaran kredit,” tuturnya.
Pincab BNI Mamuju, Andi Edi Sulaeman, mengatakan, dia belum bisa memberikan keterangan karena bukan pihak BNI Cabang Mamuju yang memprosesnya.
“Semua kredit bermasalah ditangani langsung oleh bagian Remedial Recoferi BNI. Kantornya berada di Pare Pare untuk di Mamuju tidak ada. Kami hanya menangani nasabah yang lancar. Kalau nasabah macet bukan kami yang tangani,” kata Andi Edi Sulaiman, yang ditemui wartawan di ruangan kerjanya, Jumat (13/12/2024).
Andi Edi Sulaeman, menambahkan, pihak BNI tidak kan mungkin merugikan nasabah. Semua nasabah pasti dilayani dengan baik.
“Kami pihak BNI Cabank Mamuju, akan melayani semua komplen nasabah. Jika nasabah yang merasa dirugikan datang mengajukan komplen maka kmi pasti akan mediasi untuk dipertemukan dengan pihak RR,” tutupnya.(m1)



















