BeritaHallo PolisiKesehatanNasional

Pemkab Enrekang Gelar Verifikasi Lapangan Hybrid untuk Evaluasi Kabupaten Layak Anak 2025

1344
×

Pemkab Enrekang Gelar Verifikasi Lapangan Hybrid untuk Evaluasi Kabupaten Layak Anak 2025

Sebarkan artikel ini

Enrekang, Jurnaltivi.com – Pemerintah Kabupaten Enrekang menggelar kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid dalam rangka Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Enrekang, Selasa (6/5/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., jajaran Forkopimda, para kepala OPD, stakeholder terkait, serta perwakilan Forum Anak Kabupaten Enrekang. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga.

Dalam sambutannya, Bupati Enrekang menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI atas kesempatan yang diberikan kepada Kabupaten Enrekang untuk mengikuti verifikasi ini.

“Kegiatan ini sangat penting sebagai upaya meningkatkan kesadaran semua pihak akan pentingnya pemenuhan dan perlindungan hak anak, termasuk partisipasi mereka dalam organisasi,” ujar Bupati Yusuf.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan KLA bertujuan untuk mensinergikan peran pemerintah, masyarakat, media, forum anak, dan pihak terkait lainnya dalam menjamin hak-hak anak di Indonesia. Evaluasi ini dilakukan secara hybrid, yaitu gabungan antara presentasi daring oleh tim verifikator pusat dan pemaparan langsung dari OPD terkait di lokasi.

Terdapat 24 indikator penilaian KLA yang mengacu pada lima klaster utama, yakni: hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan, serta perlindungan khusus.

“Pemkab Enrekang terus berupaya memenuhi indikator tersebut melalui berbagai program bersama seluruh stakeholder secara berkesinambungan. Anak-anak adalah investasi masa depan, dan menjadi kewajiban kita bersama untuk menyiapkan mereka sebagai generasi unggul dan sejahtera,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto menegaskan pentingnya sinergi dan soliditas semua pihak untuk mencapai tujuan Kabupaten Layak Anak. Ia juga melaporkan bahwa fasilitas pelayanan publik dan ruang ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) di Polres Enrekang telah didesain sesuai dengan pemenuhan hak-hak anak.

Kapolres menambahkan bahwa jajaran Polres Enrekang secara rutin mengadakan sosialisasi dan penyuluhan melalui Sat Binmas dan Sat Reskrim mengenai KLA dan pentingnya perlindungan anak. Selain itu, Polres Enrekang juga memiliki satuan tugas khusus yang diketuai oleh Iptu Herman, S.H., serta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang fokus menangani kasus kekerasan, eksploitasi, dan persoalan lainnya yang berkaitan dengan anak.

Ia berharap hasil verifikasi ini dapat memberikan capaian yang membanggakan bagi Kabupaten Enrekang dalam mewujudkan Enrekang sebagai Kabupaten Layak Anak, “tandasnya. (Syafar) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *