Makassar, Jurnaltivi.com – Biang kemacetan yang kerap terjadi akibat parkir liar di sepanjang bahu jalan di boulevard kecamatan panakkukang depan hotel myko, Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya menindak dengan melakukan penggembokan mobil, Rabu (2/7/2025).
Aksi penertiban gabungan ini menjadi langkah awal sebelum diterapkannya pola pengawasan dan pencegahan yang lebih sistematis di titik-titik rawan kemacetan.
“Salah satu penyebab kekacauan parkir di kawasan ini adalah belum adanya batas marka jalan yang jelas.”ujar Kepala Dishub Kota Makassar Muhammad Rheza.
Rheza menyampaikan, bahwa pihaknya sudah memiliki gambaran solusi jangka pendek dan panjang untuk persoalan parkir liar.
Beberapa kendaraan roda empat yang parkir liar di badan jalan langsung di tindaki dengan di gembok oleh petugas dishub.
Cekcok pun terjadi ketika pemilik roda empat mendapati kendaraannya di gembok, bahkan sebagian pemilik kendaraan juga meninggalkan mobilnya saat di lakukan penggembokan.
“Ini salahnya kami juga. Harusnya Dishub yang lebih dulu memberikan batas marka jalan yang jelas. Jadi yang parkir tahu mana batasnya,”ungkap Rheza
Untuk menjawab persoalan klasik parkir liar yang menjadi biang kemacetan di sejumlah ruas jalan utama Kota Makassar, Dishub bersama PD Parkir Makassar Raya mulai menyiapkan langkah-langkah penataan jangka panjang.
Fokus penataan ini salah satunya dilakukan di kawasan Jalan Boulevard, yang selama ini dikenal sebagai titik rawan macet akibat kendaraan parkir di bahu jalan tanpa kendali.
Langkah awal yang akan dilakukan Dishub adalah membuat garis marka jalan secara tegas dan permanen untuk menentukan zona parkir yang sah.
“Kami Dishub akan mengundang pihak-pihak pengelola parkir, termasuk PD Parkir Makassar, untuk menyepakati tata kelola bersama agar tidak terjadi tumpang tindih pengaturan lapangan,” jelasnya.
Maka rencana pos pemantauan di median jalan. Menurutnya, selain penertiban rutin, Dishub juga berencana membangun pos pantau di area median Jalan Boulevard, tepatnya di depan Hotel Myko.
Pos ini akan difungsikan sebagai titik kendali pengawasan personel gabungan Dishub, PD Parkir, dan kepolisian, sehingga potensi pelanggaran dapat dicegah lebih dini.
“Kami akan meminta persetujuan pimpinan dulu apakah memungkinkan dibangun pos di median depan Hotel Myko. Ini penting supaya petugas berjaga, jadi tidak hanya menindak setelah terjadi pelanggaran, tetapi mencegah sejak awal,” tutur Rheza.
Adapun yang di lakukan ini dengan pencegahan bukan semata penindakan, hari ini di lakukan penindakan besok lagi mereka parkir Oleh sebab itu, Rheza menekankan pencegahan dengan petugas berjaga di lokasi.
“Kalau hanya menindak, sampai kapan? Nanti hari ini ditindak, besok kembali lagi. Karena itu kita cari cara bagaimana mencegah mereka parkir sembarangan. Ini kuncinya,”jelasnya.
Rheza menegaskan, selama ia memimpin, tidak akan ada kompromi terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan parkir liar untuk keuntungan pribadi.
Sementara itu Direktur Operasional perumda parkir makassar raya, Christopher Aviary akan memasang marka jalan sebagai penanda batas-batas parkir.
“Kalau di lewati, kami dari PD parkir dan dishub akan melakukan penindakan segel di tempat, tilang dan pengangkutan kendaraan.”ucap Direktur Operasional perumda parkir makassar raya, Christopher Aviary.
Christopher, menjelaskan bahwa penataan parkir ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Ia mengakui, pelaku parkir liar di depan mall panakkukang dan di depan hotel myko itu di dominasi oleh karyawan mall MP dan karyawan hotel myko serta pengemudi ojol.
Dalam penindakan yang di lakukan tersebut, Dishub kota makassar, PD Parkir Makassar Raya, kepolisian lalu lintas, kejaksaan, Denpom, hingga Satpol PP pencegahan terhadap parkir liar.(n/JTV).



















