HukumPeristiwa

Kasus Penyelundupan Pupuk Subsidi Sebanyak 200 Sak Penyidik Periksa 6 Orang Saksi

245
×

Kasus Penyelundupan Pupuk Subsidi Sebanyak 200 Sak Penyidik Periksa 6 Orang Saksi

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Jurnaltivi.com-Kasus penyelundupan pupuk subsidi sebanyak 200 Sak yang diangkut dengan mobil truk hino yang berhasil digagalkan oleh Dit Lantas Polda Sulbar di Jalan Trans Sulawesi di Posko PJR Polda Sulbar, kasusnya saat ini sudah diserahkan penanganannya kepihak Ditkrimsus Polda Sulbar, penyidik kini sudah periksa 6 orang saksi.

“Saat ini saksi yang sudah diperiksa sebanyak 6 orang. Penyidik hingga saat ini mesih terus bergulir. Mobil pupuk subsidi tersebut saat ini masih diamankan di Polsek Mamuju Kota,” ungkap Ditkrimsus Polda Sulbar, Kombes Pol And Aziz, yang dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (7/8/2025).

And Azis, menambahkan, sopir mobil juga sudah diperiksa penydik.Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Saat ini penyidik lagi memenyelidiki siapa pemilik pupuk yang diduga mau diselundupkan tersebut. Barangnya berasal dari mana dan barang tetsebut mau dikemanakan. Biarkanlah petugas melakukan penyelidikan dulu, jangan dulu diganggu,” jelasnya.

Lanjutnya, pupuk subsidi yang diduga mau diselundupkan ini jika milik kelompok Tani, maka kelompok tani juga akan diselidiki.

“Tunggulah dulu biarkanlah penyidik bekerja dulu,” pintanya.

Seperti diketahui, Barang bukti pupuk berlabel subsidi di berhasil diamankan di jalan trans Sulawesi depan Pos Satlantas Polda Sulbar.

Pupuk berjenis Urea dan Phonska belum diketahui berapa jumlahnya sak yang disita Polisi, namun pupuk tersebut dimuat dengan menggunakan mobil truk jenis Toyota Hino DC 8477 XV.

Kini pupuk yang diduga dari Kecamatan Malunda Kabupaten Majene, Polisi akan terus mendalami kasus ini, siapa sebenarnya pemilik pupuk subsidi tersebut.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *