Takalar, Jurnaltivi.com,-Kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Takalar baru-baru ini diamankan sebuah Mobil Truk Box yang berhenti di jalan pada Rabu 20/8/2025 sekitar pukul 02:00 dini hari. Reskrim polres takalar terus kejar sopir dan pemilik bbm tersebut. Selasa (2/9/2025).
Kasat Reskrim polres Takalar AKP Hatta saat di Wawancara di ruang presisi Polres Takalar dirinya menjelaskan bahwa, pihaknya telah mengamankan sebuah truk Mobil Box yang terparkir di jalan.
Mobil Box sekarang kami amankan untuk menghindari hal hal yang tak di inginkan oleh karena iya memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan siapa pemilik Mobil tersebut ,”ujar Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta.
Lebih Lanjut, AKP Hatta Menyampaikan Kronologi kejadiannya, pada saat anggota polsek polongbangkeng Utara melakukan patroli malam Telah menemukan Mobil mogok di jalan poros Takalar Makassar.
Setelah itu personel Polsek Polut menghampiri Mobil tersebut, karena posisinya agak ketenangan jalan tepatnya didepan depan Gudang Bolug Takalar.
Kemudian personil Polsek Polut melakukan pengecekan terhadap Mobil Box tersebut. setelah di lakukan pemeriksaan Mobil Box yang telah di modifikasi di dalamnya membawa Bahan Bakar jenis Solar.
Selanjutnya Pesonil Polsek Polongbangkeng Utara langsung menghubungi Unit reskrim Polres Takalar, setelah mendapat laporan dari Polsek Polongbangkeng Utara jatnras langsung menuju kelokasi tersebut.
Setibanya di tempat Unit jatanras Polres Takalar tidak mendapati Sopir atau pemilik mobil Box tesebut, informasi dari personel Polsek Polut Yang sedang patroli Setibanya di mobil box tersebut pemiliknya sudah tidak ada.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta menuturkan, iya memerintahkan untuk melakukan penyelidikan, siapa pemilik Mobil Box Warna Putih Dengan Nomor polisi DW 8503 AK, tuturnya
Lanjut, Kami terus melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap pemilik sebenarnya mobil Box Yang berisikan Solar Subsidi, iya juga menegaskan bahwa dalam waktu yang di tentukan.
Hingga kini mobil boks putih yang telah di modifikasi penyimpangan bbm bersubsidi yang berisi solar yang masih terparkir di samping polres takalar.
“Jika dalam waktu yang sudah ditentukan pemilik mobil box yang berisikan Solar seusai atensi bapak Kapolri dan Bapak kapolda Sulawesi Selatan bahan bakar jenis Solar Subsidi, Kami serahkan kepemerintah untuk diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut”tutupnya (n/JTV).



















