Tana Toraja, Jurnaltivi.com – Menindak lanjuti tuntutan mahasiswa terkait tunjangan terpencil 3 guru SD di wilayah Mappak, Komisi I DPRD Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, langsung melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak dinas Pendidikan.
Dalam RDP tersebut, Ketua Komisi I menyampaikan agar tunjungan terpencil guru yang tak terbayarkan segera dituntaskan, namun pihak dinas pendidikan dalam rapat tersebut menyebutkan jika, pembayaran tak dilakukan karena yang bersangkutan diminta pihak sekolah untuk dikeluarkan dari data dapodik, dengan tudingan yang bersangkutan tidak pernah kesekolah.
Hal itu kemudian dibantah oleh Lusiana, salah satu guru yang hadir dalam RDP tersebut, dimana Lusi mengaku jika dirinya selalu datang mengajar ke sekolah walau harus menempuh jarak sejauh 70 kilo meter.
Lusi juga menyayangkan tindakan pemerintah daerah, yang belum membayarkan hak mereka, padahal tunjangan tersebut bersumber dari pemerintah pusat yang ditransfer ke daerah.
Selain Lusi dua orang guru lainnya juga tak menerima tunjungan, padahal semestinya hak mereka sudah dibayarkan. Namun karena datanya dihapuskan dari data dapodik mereka pun terpaksa mengadu ke DPRD.
Dengan hilangnya data mereka di dapodik, dinas pendidikan dinilai lalai dalam melakukan pengawasan terutama bagi sekolah – sekolah yang ada di pedalam tana toraja.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tana Toraja Medi Sura’ Matasak kepada Jurnaltivi menjelaskan jika, pembayaran sertifikasi guru terpencil harus dicarikan solusi dan segera dibayarkan pemerintah. Asri/JTV).















