Mamuju, Jurnaltivi.com-Dua orang sopir pelaku penyalur miras oplosan yang mengakibatkan 5 Orang warga tewas mengenaskan setelah ikut pesta miras oplosan berhasil di tangkap Tim Resmob Polresta Mamuju di lokasi tempat persembunyiannya.
“Dua orang sopir yang mengedarkan cairan berbahaya yang di konsumsi oleh masyarakat papalang kini sudah berhasil diamankan oleh anggota Resmob Reskrim Polresta Mamuju,” ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, yang ditemui wartawan di ruangan kerjanya, Senin (22/09/2025).
Herman Basir, menambahkan, kedua sopir diamankan di lokasi terpisah. Awalnya yang berhasil diamankan inisial RJ, di wilayah Kecamatan Tapalang.
“Baru baru ini polisi kembali mengamankan rekan RJ dengan inisial MD (40). Pelaku diamankan juga ditempat persembunyiannya. Keduanya kini masih dalam pemeriksaan tim Resmob Reskrim Polresta Mamuju,” jelas Herman Basir, pada wartawan media ini.
Selain mengamankan dua orang sopir, polisi saat ini juga sudah mengamankan barang bukti miras maut yang disalurkan ke wargaw tersebut
“Miras yang dikonsumsi oleh korban ituerupakan cairan berbahaya dari limbah rumah sakit. Cairan itu diambil di salah satu rumah sakit yang ada di Manado. Jumlah cairan berbahaya yang diamankan sebanyak 10 jerigen. Cairan itu akan dibawah ke laboratorium forensik di Makassar,” kata Herman Basir.
Korban yang meninggal akibat mengkonsusmsi cairan berbahaya limbah rumah sakit tersebut saat ini sudah ada 5 orang korban. Korban yang masih di rawat di sejumlah rumah sakit yang ada di Mamuju sebanyak 17 orang korban.(m1)