Parepare, Jurnaltivi.com – Kasus penahanan satu unit mobil tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) oleh Polres Parepare kini menjadi perhatian publik nasional. Hingga kini dua bulan lamanya penyidikan berlangsung tertutup dan tidak dalam proses penyelidikan.
Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun identitasnya belum diumumkan secara terbuka. Pihak kepolisian polres parepare berdalih bahwa penyidikan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan asal muatan, jenis BBM, serta dokumen administratif yang menyertai pengiriman.
Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia(Perjosi) Salim Djati Mamma mengungkapkan, dari sumber internal Polres Pare-pare mengatakan, mobil tangki tersebut diduga kuat membawa bahan bakar jenis solar industri tanpa surat pengantar resmi.
Namun nyatanya sampai berita ini diterbitkan, belum ada hasil uji laboratorium atau rilis resmi dari Polres Parepare yang mengonfirmasi isi sebenarnya dari tangki tersebut.
“Dari lokasi penyimpanan barang bukti di halaman Polres Parepare, tampak satu unit mobil tangki yang ditutupi terpal biru. Sehingga menjadi sorotan publik”ujar Ketum Perjosi Salim Djati Mamma Selasa (14/10/2025).

















