BeritaHallo PolisiHukum

Diduga Asik Pesta Narkotika Disebuah Rumah, Reskrim Polsek Tamalate Amankan 7 Pria Beserta Barang Bukti

64
×

Diduga Asik Pesta Narkotika Disebuah Rumah, Reskrim Polsek Tamalate Amankan 7 Pria Beserta Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

Iptu M Yusri : Ditemukan narkotika jenis tembakau Gorila

JURNALTIVI.COM, MAKASSAR – Kepolisian Sektor Tamalate Polrestabes Makassar, berhasil melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana penyalahgunaan diduga narkotika jenis tembakau Gorila, di Jalan Baji Iman, Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Senin (27/10/2025).

Dalam pengungkapan yang dipimpin oleh Panit 2 Opsnal Unit Reskrim, Iptu Yusri Yunus, polisi berhasil mengamankan tujuh pria masing-masing, Muh Alqadri, Muh Rehan Sulaeman, Muh Dandi Putra, Dirga D, Randi Deni, Isnawan dan Risal Abidin.

Tak hanya mengamankan sejumlah pelaku, Reskrim Polsek Tamalate turut mengamankan sejumlah barang bukti yakni diduga narkotika jenis tembakau Sintesis (Gorila).

Iptu Yusri Yunus, mengatakan, kronologi penggungkapan berawal dari informasi masyarakat. Usai mendapatkan informasi tersebut timnya langsung menuju ke lokasi dan langsung melakukan penggerebekan.

” Penggerebekan berlangsung pada hari Minggu 26 Oktober 2024 sekitar pukul 20.00 wita, di salah satu rumah di Jalan Baji Iman.” Ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *