BeritaNasional

BAZNAS Enrekang Bedah Rumah Warga Tak Mampu, Pemuda 18 Tahun Akhirnya Punya Rumah Layak Huni

500
×

BAZNAS Enrekang Bedah Rumah Warga Tak Mampu, Pemuda 18 Tahun Akhirnya Punya Rumah Layak Huni

Sebarkan artikel ini

Enrekang, Jurnaltivi.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat kurang mampu melalui program bedah rumah.

Kali ini, program tersebut menyasar seorang warga di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Maiwa.

Kegiatan penyaluran bantuan ini berlangsung penuh keharuan dan keakraban, menjadi bukti nyata sinergi antara BAZNAS, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua II BAZNAS Enrekang, Baharuddin, Camat Maiwa Amirullah, UPZ Maiwa Agus As, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Baharuddin menjelaskan bahwa konsep bedah rumah BAZNAS Enrekang adalah gerakan amal yang mengedepankan gotong royong.

Konsep kami partisipatif dan kolaboratif. Dana stimulan dari BAZNAS hanya Rp 15 juta, yang mencukupkan adalah partisipasi dan swadaya dari keluarga dan masyarakat sekitar,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).

Dia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari zakat yang dikelola secara amanah dan tepat sasaran.

Baharuddin juga menyampaikan haru atas penerima manfaat kali ini, Muh Ali, yang telah 18 tahun menanti untuk memiliki rumah yang layak huni.

18 tahun menanti punya sendiri, Alhamdulillah BAZNAS hadir sebagai fasilitator mewujudkan harapan Pak Ali, insyaallah segera terwujud. Ini adalah senyum bahagia untuk Mustahik, berkat para Muzakki pembayar Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di BAZNAS Enrekang,” tuturnya.

Nilai bantuan stimulan yang disalurkan dalam kegiatan ini sebesar Rp 15 juta.

Program bedah rumah ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Enrekang untuk terus membantu warga kurang mampu.

Kerjasama dengan berbagai pihak juga terus dijalin untuk memastikan data calon penerima bantuan valid dan memenuhi syarat.

Adapun persyaratan untuk menerima bantuan antara lain memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang berlokasi di Kabupaten Enrekang, memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), serta melengkapi dokumen pendukung lainnya. (Syafar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *