Enrekang, Jurnaltivi.com – Kepolisian Resor (Polres) Enrekang menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka persiapan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Zebra Pallawa 2025. Apel yang digelar di halaman Mapolres Enrekang, Senin (17/11/2025) ini dipimpin langsung oleh Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Enrekang, Kapolsek jajaran, dan personel Polres Enrekang. Turut hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang, Forkopimda, instansi vertikal serta tamu undangan lainnya.
Dalam amanatnya yang dibacakan Kapolres, Kapolda Sulsel menyoroti kompleksnya permasalahan lalu lintas dewasa ini. Perkembangan transportasi yang memasuki era digital, menurutnya, harus diimbangi dengan inovasi dan kinerja aparat.
Permasalahan di bidang lalu lintas, dewasa ini sangat kompleks dan berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas,” bunyi amanat tersebut, seperti dibacakan AKBP Hari Budiyanto.
Fokus pada Kepatuhan Pengguna Jalan
Kapolda menekankan bahwa fokus perhatian utama saat ini adalah tingkat kepatuhan pengguna jalan. Kepatuhan disebutnya sebagai hal yang pertama dan utama dalam berlalu lintas.
Patuh dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan dianggap tidak penting. Hal itu dapat ditunjukkan dari kesadaran pengguna lalu lintas yang masih cukup rendah,” ujarnya.
Operasi Zebra Pallawa 2025 sendiri merupakan bagian dari kalender operasi kepolisian yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu lintas) yang aman, nyaman, dan selamat, sekaligus menyambut Operasi Lilin 2025.
8 Pelanggaran yang Jadi Sasaran
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, dari 17 hingga 30 November 2025 secara serentak di seluruh Indonesia ini akan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum (gakkum) yang selektif.
Berikut delapan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas Operasi Zebra Pallawa 2025:
1. Penggunaan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
2. Pengemudi/pengendara di bawah umur.
3. Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak menggunakan helm standar dan knalpot tidak standar (brong).
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
6. Melawan arus (contra flow).
7. Kendaraan over dimensi/over load (OD/OL) dan TNKB tidak sesuai (plat gantung).
8. Melebihi batas kecepatan dan balapan liar.
Penanganan pelanggaran akan dilakukan secara persuasif, humanis, dan didukung dengan tilang elektronik (ETLE) baik statis maupun mobile, tilang konvensional, serta teguran.
Kapolda Ingatkan Profesionalitas Petugas
Kapolda juga mengingatkan agar petugas di lapangan mengutamakan faktor keselamatan diri dan berpedoman pada SOP.
Hindari tindakan kontraproduktif yang memicu ketidakpercayaan kepada Polri, khususnya Polantas. Lakukan tugas operasi secara profesional, prosedural, dan terbuka dengan cara persuasif humanis,” pesannya.
Diharapkan, Operasi Zebra Pallawa tahun ini dapat menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban lakalantas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. (Tim/JTV)



















