BeritaHukum

Gadis 14 Tahun Dicabuli Secara Beramai Ramai Oleh 15 Orang Pria 5 Dewasa 10 Anak Dibawah Umur

40
×

Gadis 14 Tahun Dicabuli Secara Beramai Ramai Oleh 15 Orang Pria 5 Dewasa 10 Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Jurnaltivi.com-Gadis 14 tahun di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), jadi korban kekerasan seksual oleh puluhan pria. Korban di perkosa oleh pelaku di 4 lokasi berbeda.

“Polisi kini sudah menetapkan 15 orang tersangka, 5 tersangka sudah dewasa dan 10 tersangka lainnya masih dibawah umur,” ungkap Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdi yang, dalam komperensi pers yang digelar di aula Kapolresta Mamuju dan dihadiri langsung boleh Dinas PPA Mamuju dan Dinas Kesehatan Mamuju, Rabu,(26/8/2026).

Ferdiyan, menambahkan, awalnya korban diperkosa oleh 6 orang pelaku aksinya dilangsungkan di rumah korban, di Kecamatan Mamuju. Aksinya berlangsung pada Bulan Oktober Tahun 2025 lalu.

“4 orang pelaku sudah dewasa dan 2 pelaku lainnya masih anak dibawah umur. Pelaku saat melakukan aksinya sempat mengintimidasi korban bahkan melakukan kekerasan secara fisik,” jelasnya.

Aksi pemerkosaan kembali terjadi pada Bulan November Tahun 2025 lalu. Korban kali ini diperkosa oleh 8 orang. Sebahagian pelaku yang melakukan aksi pemerkosaan pada peristiwa ini ada juga pelaku yang melakukan aksi pada bulan sebelumnya.

Korban digilir oleh 8 orang pelaku tersebut di rumah kos salah seorang pelaku. Korban dijemput pakai mobil salah seorang pelaku. Selanjutnya korban dibawah ke rumah kos pelaku.

Saat korban digilir oleh 8 orang pelaku, korban kembali diancam oleh pelaku. Pelaku selain mendapatkan kekeasan secara verbal korban juga mendapatkan kekerasan secara fisik.

Aksi pemerkosaan selanjutnya berlangsung pada Tanggal 15 Bulan April Tahun 2026 lalu. Pelaku menunggu kepulangan korban bekerja di salah satu lapak PK 5 di Mamuju. Saat korban pulang kerja prlaku kembali membawa korban ke semak semak.

Pelaku sudah mempersiapkan kardus yang dijadikan alas buat melakukan perbuatan bejatnya. Pelaku kembali digilir 6 orang 1 anak masih dibawah umur dan 5 pria lainnya sudah dewasa.

Korban hanya bisa pasrah dan tidak bisa melakukan perlawanan karena jumlah pelaku sangat banyak. Pelaku juga mengancam korban bahkan korban kembali mendapatkan kekerasan fisik.

15 orang pelaku pemerkosaan secara beramai ramai tersebut kini sudah ditangkap polisi. 5 orang prlaku kini sudah ditahan sedangkan 10 orang pelaku yang masih dibawah umur diproses sesuai dengan UU perlindungan anak.

15 pria prlaku pemerkosaan secara beramai ramai tersebut kini terancam hukuman 12 tahun penjara. Pihak penyidik saat ini masih terus mengusut kasus tersebut

Korban saat ini masih dalam kondisi trauma,. Pihak Dinas PPA Mamuju dan Dinas Kesehatan Mamuju juga masih memantau korban. Korban kini juga dalam kondisi hamil. Umur kandungan korban diperkirakan 4 bulan.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *