Mamuju, Jurnaltivi.com-Dialog soal Tambang Logam Tanah Jarang (LTJ) antara PT Perminas dengan aliansi mahasiswa Botteng dengan Tokoh Adat Botteng, yang digelar di Kampus STIT Al-Chaeriyah Mamuju, Sabtu (5/9/2026) sempat diwarnai dengan ketegangan.
Kelompok mahasiswa kecewa dengan pihak Dirut Teknologi dan Bisnis PT Perminas, La Ode Tarvin Jaya, yang mewakili PT Perminas menolak menerima pernyataan sikap mahasiswa.
“Saya tidak mau menerima pernyataan sikap adik adik mahasiswa karena agenda undangan yang kami hadiri ini adalah orasi ilmiah. Setelah memaparkan orasi ilmiah kami tidak ada kewajiban untuk menerima pernyataan sikap dari adik adik mahasiswa,” ungkap La Ode Tarvin Jaya, saat diwawancarai wartawan usai dialog dengan mahasiswa.
Dalam orasi ilmiah yang disampaikan dalam dialog tersebut, pihak PT Perminas sudah menyampaikan secara komprehensif apa yang dilakukan selama dilangsungkan eksplorasi.
“Kami menolak berita acara yang disertakan oleh adik adik mahasiswa karena kami berupaya mencari titik temu dan syarat syarat yang diajukan masyarakat pihak PT Perminas sudah terima. Pihak PT Perminas tetap akan merangkul semua kelompok baik yang menolak maupun yang menerima program eksplorasi yang semantara dikerjakan,” jelasnya
Berbeda dengan apa yang dikatakan oleh Bukan Rasyid, tokoh penggerak penolak tambang LTJ di Botteng, menurutnya, gerakan penolakan yang dilakukan oleh kalian di mahasiswa dan tokoh adat masyarakat Desa Botteng tetap berlanjut.
“Dalam dialog yang digelar hari ini kami tidak mendapatkan poin yang kami harapkan dari PT Perminas. Data yang kami harapkan dari pihak PT Perminas dalam dialog kali ini belum ada yang kami dapatkan,” ujar Busman Rasyid, dalam keterangan pers usai digelar dialog dengan PT Perminas.
Lebih jauh Busman Rasyid, mengatakan, berita acara yang mereka buat disela sela dialog antara PT Perminas dengan mahasiswa tidak diterima oleh pihak PT Perminas
“Dalam berita acara yang dibuat secara singkat tersebut tertera bahwa kelompok kami tetap berada di garis perlindungan masyarakat yaitu melindungi ruang hidup masyarakat, adat istiadat dan budaya lokal. Namun karena ada kata menolak makanya PT Perminas tidak menerima berita acara kami, ” ujarnya.
Langkah yang akan diambil oleh pihak aliansi mahasiswa dan kelompok adat, mereka akanengambil langkah hukum.
” Kami akan membawa persoalan PT Perminas ini ke meja hijau. Kami akan memproses melalui proses hukum,” tutupnya.(m1)



















