BERITA

Satlantas Polrestabes Makassar Tindak Penindakan 355 Motor Nakal Knalpot Brong

24
×

Satlantas Polrestabes Makassar Tindak Penindakan 355 Motor Nakal Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini

Makassar, Jurnaltivi.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar melakukan penindakan besar-besaran terhadap kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas serta aktivitas pengendara yang dinilai meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang berlangsung selama kurang lebih dua pekan, polisi berhasil mengamankan ratusan kendaraan sebagai barang bukti.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana mengatakan, langkah tegas tersebut dilakukan sebagai respons atas banyaknya laporan masyarakat terkait keberadaan kelompok geng motor yang kerap beraktivitas pada sore hingga malam hari dan menimbulkan keresahan.

“Penindakan ini dilakukan karena banyaknya laporan kepada kami tentang geng motor yang berseliweran di malam hari maupun sore hari, Senin (7/9/2026) di halaman polrestabes makassar”ujar Kapolrestabes makassar Kombes Pol. Arya Perdana.

Operasi yang dipimpin Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Siska Dwimarita Susanti itu berhasil mengamankan sebanyak 355 unit kendaraan yang kedapatan melakukan berbagai pelanggaran. Kendaraan tersebut diamankan karena tidak memenuhi standar maupun melanggar ketentuan administrasi berkendara.

Dari jumlah tersebut, pelanggaran didominasi penggunaan knalpot brong sebanyak 174 unit, pelanggaran tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) sebanyak 64 unit, pengendara tidak menggunakan helm sebanyak 97 orang, serta 53 pengendara di bawah umur yang turut diamankan.

Khusus kendaraan dengan knalpot tidak standar, petugas langsung melakukan pelepasan knalpot brong di lokasi. Pemilik kendaraan diwajibkan mengambil kembali kendaraannya dengan membawa knalpot asli agar suara kendaraan kembali sesuai aturan.

“Pemilik motor diwajibkan datang kembali dengan membawa knalpot asli agar suara kendaraan kembali normal,” jelas Arya.

Selain menindak pelanggaran lalu lintas, petugas Satlantas Polrestabes Makassar juga menemukan sejumlah pengendara yang membawa busur dan ketapel. Barang tersebut diduga berpotensi digunakan untuk aksi tawuran atau perang antar kelompok sehingga turut diamankan sebagai barang bukti.

Seluruh kendaraan dan barang bukti kini telah berada dalam pengamanan pihak kepolisian. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menekan aktivitas geng motor yang dapat mengganggu kenyamanan warga Kota Makassar.

Kombes Pol. Arya Perdana mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 maupun aplikasi resmi kepolisian.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *