Mamuju, Sulawesi Barat ||Jurnaltivi.com – YKPM/KAPAL Perempuan bentuk pos pengaduan di Desa Kalepu, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) bentuk Pos Pengaduan.
“Pos pengaduan ini dibentuk untuk menerima laporan masyarakat yang tidak memiliki, KTP, buku nikah, identitas lainnya. Pos ini juga dijadikan tempat untuk mengadukan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Syaiful Ahmad Koordinator Adfokasi Kabupaten Mamuju Ngo YKPM/KAPAL Perempuan di salah satu Warkop di Mamuju, Sabru (20/10/2023).
Syaiful Ahmad, mengatakan, pembentukan pos pengaduan ini berawal dari kelompok sekolah perempuan. Dari 11 orang anggota sekolah perempuan dibentuklah pos pengaduan.
“Pos pengaduan yang terbentuk inilah yang akan menerima laporan dari masyarakat Desa Kalepu atas keluhannya soal administrasi pembuatan KTP atau buku nikah. Yang paling utama adalah masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di desa,” ujarnya.
Usai terbentuknya pos pengaduan, anggota pos pengaduan melakukan peretemuan dengan pihak Dinas Sosial, Kabupaten Mamuju, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A), dan DP3A Sulbar .
Dalam pertemuan dengan lembaga terkait yang dimediasi oleh Ngo YKPM/ KAPAL Perempuan bertujuan untuk mengedukasi anggota pos pengaduan agar lebih memahami proses Penerimaan laporan dari masyarakat desa.
Menurut, Syaiful Ahmad, Ngo turun langsung ke akar rumput untuk melakukan advokasi kepada masyarakat desa agar data persoalan perempuan dan anak dapat lebih akurat.
“Selama ini data yang muncul di kementrian berbeda beda akibatnya masyrakat desa tidak dapat bantuan,” bebernya.
Dengan terbentuknya pos pengaduan di Desa Kalepu, masyarakat tidak lagi akan kesulitan untuk akses melapor persoalan kekerasan perempuan dan anak.
“Laporan soal kekerasan perempuan dan anak tidak lagi perlu ke kota kecamatan cukup di desa di pos pengaduan, anggota pos lah yang akan melanjutkan laporan tersebut di lembaga terkait,”tutupnya.(Gs/JTV)



















