BeritaPeristiwa

Pekerjaan Proyek Tidak Dibayarkan, Sub Kontraktor Sita Material Bangunan Proyek Rusunawa Milik Balai Perumahan

992
×

Pekerjaan Proyek Tidak Dibayarkan, Sub Kontraktor Sita Material Bangunan Proyek Rusunawa Milik Balai Perumahan

Sebarkan artikel ini

Mamuju-Jurnaltivi.com-Pekerjaan peoyek tidak dibayarkan oleh kontraltor pemenang tender, pihak Sub Kontraktor pekerjaan proyek pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) milik Balai Perumahan di Kompleks Garaha Nusa, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dengan total anggaran 64 Milyar Rupiah, menyita material proyek dan menghentikan proses pekerjaan proyek. .

“Pekerjaan kami sudah rampung sekitar 90 persen, namun pihak kontraktor PT Permata Ariya, KSO, tidak membayarkan uang kami. Untuk mendesak pihak kontraktor membayar sisa tagihan proyek kami terpaksa menyita material proyek yangasih tersisa,” ungkap Cakra Pelqksana Prpyek dari CV Ariska yang ditemui wartawan di lokasi proyek saat melakukan penyitaan material proyek, Senin (22/4/2024).

Cakra, menambahkan, nilai proyek yang belum dibayarkan oleh pihak kontraktor yang kini masih tersisa, sekitar 1,3 Milyar Rupiah.

“Kami sudah berapa kali menagih ke pihak bendahara PT Permata Arya, KSO, namun kami sering dijanji, sebelum bulan puasa pihak bendahara proyek juga berjanji akan membayarkan tagihan kami, nmun hingga usai lebaran kami belum di bayarkan,” ujar Cakra, pada wartawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *