Mamuju-Jurnaltivi.com-Temuan Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), dana Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, dari hasil pemeriksaan sementara sebesar 800 juta.
“Dari hasil pemeriksaan sementara pihak auditor Inspektorat Pemkab Mamuju, temuan sementara tersebut berdasarkan hasil audit sementara dan belum final,” ungkap Kepala Inspektorat Pemkab Mamuju, Muhammad Yani, Senin (5/5/2024) yang dihubungi via telepon.
Muhammad Yani, menambahkan, temuan tersebut terindikasi di dana ADD dan DD tahun anggaran 2022 dan 2023. Temuan tersebut dari kegiatan pembayaran gaji perangkat desa dan kegiatan fisik.
“Temuan tersebut saat ini pihak Inspektorat belum melkukan cek volume. Jika telah divek volume dan volumenya berkurang maka temuannya berkurang,” jelasnya.
Saat ini pihak Inspektorat, sedang melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait. Pihak terkait tersebut akan dimintai keterangan terkait pembayaran gaji perangkat desa dan pekerjaan fosik yang sedang diperiksa.


















