Berita

Pemkab Torut Siap Sukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020 Via Online dan Offline

903
×

Pemkab Torut Siap Sukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020 Via Online dan Offline

Sebarkan artikel ini

Disampaikan juga bahwa masyarakat yang sudah melakukan perekaman E-KTP apabila umurnya belum mencukupi 17 tahun maka E-KTP nya tidak dapat dicetak karena ditolak secara otomatis oleh sistem aplikasi sehingga apabila umurnya sudah mencukupi nantinya dengan otomatis E-KTP nya dapat dicetakā€, terang Yoel Tangdiembong.

Berdasarkan informasi yang diterima dari juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19, Anugerah Y. Rundupadang mengatakan sensus penduduk di kabupaten toraja utara dapat dilakukan secara door to door karena statusnya yang masih berada di zona hijau tentunya dengan mentaati anjuran pemerintah dan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah. (Basri/Upa/JTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *