“saat ini Polres Toraja Utara telah berkoordinasi dengan Personil Polres Luwu untuk menjemput pelaku, sementara barang bukti yang diamankan oleh Tim Resmob polres toraja utara yaitu, 2 unit handphone, serta uang tunai sebesar satu juta dua ratus ribu rupiah yang diduga merupakan hasil dari pencurian dan satu Unit Sepeda Motor Satria FU dengan nopol DP 2616 EE yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya. Terang Kasubag Humas Polres Toraja Utara IPDA Agus Martopo.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dengan inisial FT 39 Tahun langsung dijemput personel polres luwu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sumber : Humas Polres Toraja Utara
Editor : Joni

















