Perlu sinergi dari birokrasi atau lembaga yang lain bila bersentuhan dengan wartawan, tidak perlu takut, saling memahami dan tahu tentang tugas jurnalis memberikan informasi publik yang di lindungi oleh UU Pers dan membuat karya jurnalistik, dengan catatan tidak melanggar Kode Etik Jurnalistik, yang ada 11 pasal.
Oleh: Agung Santoso, Ketua FKPRM (Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media) di Jatim dan Insiator FKPRM di Indonesia


















