Hallo PolisiHukumPeristiwaRagam Wisata

Polres Soppeng Amankan 8 Pelaku Penganaiayaan 3 Remaja di Objek Wisata,

486
×

Polres Soppeng Amankan 8 Pelaku Penganaiayaan 3 Remaja di Objek Wisata,

Sebarkan artikel ini
Ket Foto : Ilustrasi

“Pelaku dan korban sama-sama di objek wisata permandian alam Citta untuk berwisata, namun karena terjadi kesalahpahaman pelaku tersinggung karena merasa diejek oleh korban,” bebernya.

Atas kejadian tersebut korban FS mengalami luka lecet pada telinga kiri, luka bengkak pada kepala baglan depan, HM mengalami luka bengkak kepala bagian atas dan belakang, serta FA mengalami luka memar pada bibir bagian bawah.

“Pasal yang disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman sembilan tahun penjara,” pungkasnya. (IW/JTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *