SOPPENG, – || Jurnaltivi.com || Jajaran Polres Soppeng berhasil meringkus delapan orang pelaku pengeroyokan tiga orang remaja di permandian Alam Citta, Kabupaten Soppeng.
Insiden penganiayaan itu terjadi pada Kamis Kamis, (5/05/2022) sekitar pukul 14.30 Wita. Tiga orang remaja yang menjadi korban yakni, FS (21), HM (20), FA (25). Ketiganya merupakan warga dari Desa Soga, Kecamatan Marioriwawo.
“Pelakunya 8 orang sudah diamankan di Polsek Liliriaja, dan masih sementara dalam proses pemeriksaan,” ujar Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita, Minggu (8/5/2022).
Adapun 8 orang pelaku yang diamankan diantaranya, AI (20), AMM (21), AH (23), ADP (22), AA (16), AFG (23), AIS (17), AS (23). Dua orang diangtara pelaku yakni AA dan AIS masih tergolong di bawah umur.
Berdasarkan hasil interogasi polisi terhadap 8 orang pelaku, permasalahan diawali adanya ketersinggungan, alhasil 8 orang pelaku menunggu korban saat pulang di pinggir jalan. Saat mendapati korban sudah balik, pelaku langsung melakukan pengadangan dan memukul korban pada bagian kepala.


















