“Saat kami tiba para terduga pelaku kabur melarikan diri, sehingga tim hanya mendapati sebuah tenda yang diduga digunakan sebagai arena, dan itu langsung kami bongkar. Terang Bripka Burhanuddin.
Selain membongkar arena, Danru Patmor Brigpol Burhanuddin juga menghimbau masyarakat, agar tidak lagi membuat atau melaksanakan kegiatan perjudian dalam bentuk apapun.
“Apabila masih ada giat yang dimaksud dilakukan, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku, baik terhadap pelaku, maupun yang menyediakan tempat untuk berjudi. Tegas Danru Patmor Bripka Burhanuddin Mukmin saat membongkar arena adu ayam. (Jn/JTV)
Sumber : Humas Polres Tana Toraja


















