Hukum

Bocah Dianiaya Oleh Tetangga di Dalam Rumah Pelaku Hingga Kritis

651
×

Bocah Dianiaya Oleh Tetangga di Dalam Rumah Pelaku Hingga Kritis

Sebarkan artikel ini

Mamuju-Jurnaltivi.com-Seorang bocah 14 tahun dianiaya oleh tetangganya di Desa Karossa, Kecamatan Karossa, Kabuoaten Mamuju Tenfah. Korban dianiaya oleh pelaku di dalam rumah pelaku pada saat malam hari. Setelah dianiaya pelaku barulah korban ditemukan warga di dalam mobil pelaku dalom kondisi berdarah di bagian hidung korban. Saat ini korban dirawat di Rumah Sakit Regional Mamuju.

“Saya sebagai orang tua kaget mendapatkan informasi dari warga bahwa anak saya berdarah. Setelah anak saya Nirwansyah tiba di rumah saya langsung menangus dan bertanya kepadanya, siapa yang pukul kamu nak,” ujar Icci ibu korban pada wartawan saat di Rumah Sakit Regional Mamuju Senin (5/2/2024).

Icci, menambahkan, sebelum korban dianiaya pelaku, korban sempat diajak pulang oleh rekannya namun pelaku melarang karena mau diajak bermain di rumah pelaku yang juga tidak terlalu jauh dari rumah korban.

“Korban yang tidak tau persoalan ikut ke rumah pelaku. Setelah korban diberi makan akhirnya korban dianiaya oleh pelaku hingga kritis, kini pelaku masih dirawat karena mengalami trauma berat,” ungkap Icci.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *