Hukum

8 Orang Pengedar dan Kurir Narkoba Ditangkap Polisi Dalam Oprasi Antik Marano

790
×

8 Orang Pengedar dan Kurir Narkoba Ditangkap Polisi Dalam Oprasi Antik Marano

Sebarkan artikel ini

Mamuju-Jurnaltivi.com-8 orang pengedar dan kurir narkoba dijajaran hukum Polda Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap oleh Anggota Dires Narkoba Polda Sulbar. 8 orang Pengedar dan kurir narkoba jenis sabu sabu ini ditangkap dilokasi yang berbeda.

“3 orang pengefar dan kurir narkoba yang berhasil dibekuk jajaran anggota Ditres Narkoba Polda Sulbar merulakan target oprasi selama oprasi antik digelar. 5 orang hasil tangkaoan lainnya itu merupakan bukan target oprasi selama dilangsungkannya oprasi,” ungkap Dirnarkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Cristian Rony Putra, dalam pers rilis yang digelar di aula Ditres Narkoba Polda Sulbar.

Cristian Rony Putra, yang didampingi Wadir Narkoba Polda Sulbar, menambahkan, Penangkapan terhadap Delapan tersangka dilakukan di tiga wilayah yaitu Kabupaten Polman, Majene dan Pasangkayu dengan masing-masing inisial AR (38), A (39) dan M (48) 3 orang bandar dan kurir sabu sabu ini merupakan target oprasi selama dilakukan opradi antik. Sementara inisial AD (27), AH (26) dan SA (31) merupakan tangkapan bukan target oprasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *