BeritaHukum

Paman Cabuli Kemanakan Dilaporkan ke Polisi

701
×

Paman Cabuli Kemanakan Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Jurnaltivi.com – Seorang paman di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) cabuli kemenakannya sendiri yang lagi di dalam rumah sendirian karena ditinggal pergi pengantin.

“Orang tua korban yang tidak terima anaknya dicabuli oleh pamannya sendiri melaporkan perbuatan asusila ini di Polresta Mamuju,” ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, yang ditemui wartawan, Kamis (25/4/2024).

Herman Basir, menambahkan, laporan kasus pencabulan yang menjadi korban anak didawah umur tersebut terdaftar dengan nomor LP/86/IV/2024/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR.

Kronologis aksi pencabilan yang dilakukan pelaku terhadap korban, awalnya kejadian ini pada sore hari sekitar pukul 16.30 Wita saat korban sedang sendiri di rumah.

Pelaku datang tiba tiba dan mendobrak pintu rumah korban yang sedang terkunci. Pintu terbuka, pelaku langsung mendekati korban dan berupaya mencabuli korban.

Korban melakukan perlawanan dan berhasil kabur dari cengkraman pelaku. Korban akhirnya melaporkan perbuatan pelaku kepada orang tuanya yang baru pulang dari pasar.

Tidak terima perbutan bejat pelaku terhadap anaknya, akhirnya orang tua korban melaporkan pelaku di Polresta Mamuju.

Saat ini pihak penyidik sudah menangani kadus pencabulan tersebut. Penyidik saat ini sedang melakukan pemanggilan terhadap para saksi untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman dalam rangka tahap penyelidikan.

“Pihak penyidik sudah mulai bekerja dan mengusut tuntas kasus pencabulan yang dilakukan paman terhadap kemenakannya sendiri yang masih dibawah umur,” tutup Herman Basir, pada wartawan.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *