Untuk melanjutkan semua kasus yang masih berjalan Kejari Mamuju akan melakukan koordinasi dengan jajarannya.
“Saat ini saya sebagai Kajari yang baru belum mengetahui kondisi kasus yang ditangani oleh Kejari Mamuju.Nanti setelah berkoordinasi dengan jajaran baru bisa diambil langkah selanjutnya,”tutur Raharjo Upside Wibisono pada wartawan
Selain itu kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum Kades di Mamuju yang sudah divonis bebas pihak Kejari Mamuju sudah memasukan memories kasasi.
“Saat ini pihak Kejari Mamuju sementara mengawal proses kasasinya di Mahkamah Agung (MA). Kasus itu dikawal oleh Kejari karena kasus yang sempat menjadi perhatian masyarakat,” ujar Kasi Intel Kejari Mamuju. Baharuddin, saat mendampingi Kejari Mamuju saat menerima wartawan di kantor Kejari Mamuju.(m1)

















