Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Jembatan Bolong Mamuju

661
×

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Jembatan Bolong Mamuju

Sebarkan artikel ini

Berhasil ditangkap pelaku langsung digelandang ke Polsek Tapalang untuk diproses lebih lanjut. Sebel pelaku diperiksa pelaku untuk sementara di masukan dalam sel Polsek tapalang.

Selanjutnya pelaku akan diserahkan ke pihk Polresta Mamuju. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pelaku kini terancam hukuman diatas 5 tahun penjara.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *