Mamuju-Jurnaltivi.com-Sejumlah wartawan menunggu berjam jam di kantor Kejari Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) untuk konfirmasi soal pemeriksaan dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif anggota dewan DPRD Mamuju, namun pihak lejari bungkam. Akibat bungkamnya pihak Kejari sejumlah wartawan akhirnya pulang dengan rasa kecewa.
“Saya sangat kecewa dengan sikap pihak Lejari Mamuju, yang bungkam dengan proses pemeriksaan kasus dugaan kprupsi perjalanan dinas fikrif anggota dewan,” ungkap Ahmad Udin, wartawan Indigo 99, pada wartawan Rabu (11/9/2024).
Ahmad Udin, menambahkan, sejumlah wartawan sudah menunggu berjam jam di depan Kantor Kejari Mamuju, namun yang bersangkutan enggan menemui wartawan.
“Saya bersama sejumlah rekan wartawan lainnya sudah menunggu dari pagi hingga jam 12.00 wita, tetapi tidak ada pihak terkait menemui kami. Saya juga suda menghubungi Kajari Mamuju, Rahardjo Yusuf, melalui saluran WA, tetapi tidak ada jawaban,” bebernya.
Lanjutnya, sejumlah wartawan juga sudah menghubungi Kasi Intel Kejari Mamuju, Antonius, dan Kasi Pidsus Kejari Mamuju, Arfandi, keduanya juga bungkam.
“Antonius mengaku lagi cuti dia meminta ke saya supaya hubungi Kasi Pidsus saja. Saya juga hubungi Kasi Pidsus, namun menolak memberikan keterangan kalau belum ada isin dari Kejari Mamuju” tutur Ahmad Udin.
Melihat sikap pihak Kejari Mamuju yang tidak memberikan jawaban terhadap pemweiksaan sejumlah anggota dewan yang diduga melakukan tindakan dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif, sejumlah wartawan menilai Kejari Mamuju bungkan kepada wartawan terkait kasus berdangkutan.
“Dengan bungkamnya pihak Kejari Mamuju untuk memberikan keterangan pers pada wartawan terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fikrif anggota dewan, DPRD Mamuju, menjadi pertanyaan besar,” katanya.
Sebelumnya, Ungkap dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), pada tahun anggaran tahun 2021 dan tahun anggaran 2022 penyidik Pidsus Kejari Mamuju periksa 3 orang anggota DPRD Mamuju, Rabu (21/8/2024).
“Saat ini penyidik Pidsus sementara memeriksa 3 orang anggota DPRD Mamuju, yakni MB, Zul dengan A,” ungkap Kasi Intel Kejari Mamuju, Antonius yang ditemui di kantor Kejari Mamuju.(m1)



















