Berita

Kejari Mamuju Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka  Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Mamuju

327
×

Kejari Mamuju Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka  Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Mamuju

Sebarkan artikel ini

Mamuju-Jurnaltivi.com-Kejari Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) saat ini sudah mengantongi sejumlah nama calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Kabupaten Mamuju.

“Saat ini kami sudah mengantongi nama calon tersangka perjalanan dinas fiktif Anggota Dewan Mamuju. Untuk sementara belum diumumkan karena masih menunggu penghitungan hasil kerugian negara di BPKP,” ungkap Kajari Mamuju,  Raharjo Yusuf Wibisono,  yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon,  Selasa (3/12/2024).

Raharjo Yusuf Wibisono, menambahkan,  proses penyidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas piktif anggota dewan Mamuju,  bukan hanya tahun anggaran 2021 dan tahun 20224, saja.

“Saat ini kami juga menyelidiki kerugian negara untuk tahun anggaran 2023. Kami baru baru ini juga sudah memeriksa saksi untuk proses penyidikan dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif untuk tahun anggaran 2023,” jelasnya.

Lanjutnya,  total saksi yang diperiksa untuk dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif anggota dewan Mamuju,  untuk tahun anggaran 2021 dan tahun anggaran 2022 sebanyak 40 orang saksi

“Untuk kasus dugaan korupsi tahun anggaran 2023 kami juga sudah memeriksa saksi sebanyak 40 orang saksi. Saksi yng diperiksa juga sama dengan dugaan korupsi tahun sebelumnya, ” bebernya.

Berita terkait,  ungkap dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), pada tahun anggaran tahun 2021 dan tahun anggaran 2022 penyidik Pidsus Kejari Mamuju periksa tiga orang anggota DPRD Mamuju, Rabu (21/8/2024).

“Saat ini penyidik Pidsus sementara memeriksa tiga orang anggota DPRD Mamuju, yakni MB, Zul dengan A,” ungkap Kasi Intel Kejari Mamuju, Antonius yang ditemui di kantor Kejari Mamuju.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *