Berita

Utang Pemkab Polman Tembus 6 Milayar Mantan Bendahara Setkab Polman Dikejar Rentenir

1817
×

Utang Pemkab Polman Tembus 6 Milayar Mantan Bendahara Setkab Polman Dikejar Rentenir

Sebarkan artikel ini

Polman-Jurnaltivi.com-Utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman) yang dipinjamkan atas nama Bendahara Setkretariat Kabupaten (Setkab) Polman, Sulawesi Barat (Sulbar) tembus angkanya sekitar 6 Milyar Rupiah sejak 2 tahun terakhir ini. Ironisnya pihak pihak yang bertanggungjawab kini cuci tangan menolak bertanggungjawab akibat mantan Bendahara Setkab Polman yang harus membayar utang tersebut.

“Saya sekarang dikejar kejar oleh penagih utang padahal saya ambil uang sama rentenir atas perintah Kasubag TU dan Kasubag Perlengkapan Setda Pemkab Polman untuk membiayai program dari pihak terkait,” ungkap Mantan Bendahara Setdakab Polman, Nurjannah, dalam keterangan pers yang dikirimkan melalu video wa, Selasa (10/12/2024).

Nurjannah, menambahkan, dia sempat beberapa lama sembunyi untuk menghindari tagihan dari depkolektor. Depkolektor yang datang menagjh utang kasar kasar akibatnya dia tidak sanggup menghadapinya.

“Sekarang saya muncul dan meminta bantuan pengacara untuk mendampingi saya untuk menghadapi musibah yamg saya alami,. Saya kini juga sudah tidak sanggup membayar bunga utang dan pokoknya. Semua harta saya kini sudah ludes akibat utang untuk membiayai kegiatan Pemkab Polman,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan,
Kasubag Keuangan Setkab Polman, sebelumnya berjanji akan mengurus anggaran perubahan untuk membayar utang Pemkab Polman tersebut.

“Sampai sekarang anggaran perubah yang dijanjikan Kasubag tersebut tidak ada,” bebernya.

Tambahnya, akibat tidak adanya anggaran untuk pembayaran utang Pemkab tersebut, Nurjannah kini mendapat teror dari pemilik dana yang diutangnya untuk membiayai program dari Pemkab Polman.

“Akibat menjadi penjamin dari utang pemkab anak saya sempat disandra oleh rentenir. Saya juga dimaki maki oleh pemilik uang yang saya pinjam,” katanya sbil menangis tersedu sedu dalam video komprensi persnya yang didampingi penasehat hukum.

Busman Rasyid, Pendamping Hukum Nurjannah, mengatakan, pada tahun 2024 ini klienya juga masih meminjamkan uang Pemkab Polman sebesar 350 juta rupiah untuk kegiatan dari Pj Bupati Polman.

“Berdasarkan rangkaian kegiatan yang diceritakan oleh Nurjannah ini Pemkab Polman ikut bertanggungjawab atas utang tersebut. Sebagai kuasa hukum kami mensomasi secara terbuka Pemkab Polman agar bertanggung jawaab dengan utang utang atas nama Nurjanna,” kata Busman Rasyid dalam video yang dikirimkannya pada media ini.

Kalau dalam somasi terbuka yang dilakukan oleh Kuasa Hukum Nurjannah tidak ditanggapi oleh oleh Pemkab Polman,  Kuasa Hukum Nurjannah akan mempolisikan Pemkab Polman dalam waktu dekat ini. (m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *