Berita

Bapak Tiri Pelaku Pemerkosaan Anak Tiri Ditetapkan Tersangka

515
×

Bapak Tiri Pelaku Pemerkosaan Anak Tiri Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini

Mamuju-Jurnaltivi.com-Setelah sempat menolak jadi pelaku persetubuhan terhadap anak tiri akhirnya bapak tiri yang dilaporkn anak tiri berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B / 270 / XII /2024 / SPKT Resta Mamuju, ditetapkan sebagai tersangka pemerkosa anak tiri.

“Dari hasil gelar perkara, Unit PPA Satreskrim Polresta Mamuju tingkatkan ke tahap penyidikan dan tetapkan NS (35) sebagai tersangka tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin, dalam keterangan tertulis yang dikirimkannya oada media ini, Senin (12/12/2024).

Jamaluddin, menambahkan, tersangka NS telah rmelakukan persetubuhan terhadap anak tirinya LD (12) dirumahnya saat istrinya sedang keluar rumah.

“Usai diperiksa selaku tersangka dilakukan upaya paksa berupa tundakan penahanan dirutan Polresta Mamuju,” jelasnya.

Dari pemeriksaan saksi dan tersangka, kuat dugaan peristiwa persetubuhan tersebut terjadi pada minggu malam tanggal 1 Desember 2024 sekira pukul 20.00 Wita. Jelas Kasat Reskrim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *